SEJARAH BAHASA INDONESIA
Sejarah Bahasa Indonesia – Bahasa Persatuan
Bahasa mencerminkan identitas suatu bangsa. Dan pula, bahasa pada dasarnya unik. Bahasa yang satu tentu berbeda dari bahasa yang lain, serta memiliki ciri khas sendiri sebagai bentuk keunikannya. Begitu pula bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga dinamis, yang berarti terus menghasilkan kosakata baru, baik melalui penciptaan ataupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing.Sejarah bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Ki Hajar Dewantara pernah mengemukakan gagasannya yang berbunyi: “Yang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ yaitu bahasa Melayu yang sungguh pun pokoknya berasal dari ‘Melayu Riau’, akan tetapi yang sudah ditambah, diubah atau dikurangi menurut keperluan zaman dan alam baharu, hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia; pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia itu harus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baharu, ialah alam kebangsaan Indonesia”.
Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia
Sejak dulu, bahasa Melayu memang telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa Melayu yang yang menjadi dasar bahasa Indonesia, sebagian besar mirip dengan dialek-dialek bahasa Melayu Kuno. Bahkan menurut sejarahnya, kerajaan Sriwijaya, yang dulu merupakan kerajaan yang maju di wilayah Asia Tenggara menggunakan bahasa Melayu Kuno sebagai bahasa perantara dengan kerajaan-kerajaan dan negara-negara di sekitarnya. Pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa masyarakat dalam kehidupan dan bersastra.
- Bahasa perhubungan, yaitu bahasa penghubung antarsuku di Nusantara.
- Bahasa perdagangan, yaitu bahasa antarpedagang dalam transaksi jual beli baik antarpedagang dari dalam ataupun antarpedagang dari luar Nusantara.
- Bahasa resmi kerajaan, yaitu bahasa yang digunakan di lingkungan kerajaan.
- Tulisan yang terdapat pada nisan di Minye Tujoh, Aceh (1380 M).
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang (683).
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang (684).
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat (686).
- Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi (688).
Moh. Yamin mengatakan bahwa: “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan”.
Begitu pesatnya perkembangan bahasa Melayu di Indonesia hingga penyebarannya mencakup ke seluruh pelosok Nusantara mendorong rasa persatuan bangsa Indonesia. Para pemuda yang bergabung dalam pergerakan kemudian secara sadar mencetuskan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Pada saat itulah bahasa Indonesia resmi diakui. Namun secara Yuridis bahasa Indonesia diakui pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa Melayu sejak dulu telah menjadi lingua franca atau bahasa pengantar di Indonesia.
- Bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana serta mudah dipelajari karena bahasa Melayu tidak mengenal tuturan.
- Suku-suku lain di Indonesia sukarela mengakui dan menerima bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia.
- Bahasa Melayu memiliki kemampuan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan.
Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia bersifat terbuka dalam hal menyerap kata-kata dari bahasa lain, baik itu bahasa daerah maupun bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa Indonesia mengalami banyak pembaruan dan penyempurnaan terutama dalam ejaannya. Perjalanan ejaan yang telah dialami oleh bahasa Indonesia meliputi:
- Ejaan Van Ophuijen (1901)
- Huruf ‘j’ untuk menuliskan bunyi ‘y’, seperti pada kata-kata jang (yang), njata (nyata), sajang (sayang).
- Huruf ‘oe’ untuk menuliskan bunyi ‘u’, seperti pada kata-kata doeloe (dulu), itoe (itu), oemoer (umur).
- Tanda koma ain untuk menuliskan bunyi sentak dan akhiran ‘k’, seperti pada kata-kata ma’moer (makmur), ‘akal (akal), ta’ (tak), pa’ (pak).
- Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (19 Maret 1947)
- Huruf oe diganti dengan huruf u seperti pada kata doeloe menjadi dulu.
- Bunyi sentak ditulis k setelah sebelumnya ditulis dengan menambahkan tanda koma ain seperti pada kata ma’moer menjadi makmur, dan kata pa’ menjadi pak.
- Kata ulang boleh disingkat dengan angka 2 seperti kata rumah-rumah, negara-negara.
- Kata depan di ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya, seperti kata di tempat, di rumah, di sana.
- Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) (1972)
- Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring
- Penulisan kata
- Penulisan tanda baca
- Penulisan singkatan dan akronim
- Penulisan angka dan lambang bilangan
- Penulisan unsur serapan
- Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) (2015)
- Penambahan huruf vokal diftong. Huruf diftong yang pada EYD hanya tiga yaitu ai, au, oi, pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei seperti pada kata survei
- Penggunaan huruf kapital pada julukan
- Penggunaan huruf tebal pada penulisan lema atau sublema dalam kamus dihapuskan
SUMBER:http://sejarahlengkap.com/indonesia/sejarah-bahasa-indonesia
Komentar
Posting Komentar